Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku pernah dirundung lantaran tak setuju dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dia utarakan saat menjadi pembicara dalam acara HUT Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke 52 di Hotel Fairmont Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). "Dulu saya dibully dibilang kenapa Pak Luhut itu tidak setuju OTT. Ya enggak setuju lah. Kalau bisa tanpa OTT kenapa bisa OTT," kata Luhut.
Mulanya, Luhut menjelaskan digitalisasi itu dibutuhkan di dalam negeri, selain menjadi kunci untuk mengurangi korupsi di Indonesia. Dia mencontohkan GovTech dan Simbara justru sebagai pendorong negara ini menjadi efisien. Luhut beralasan bahwa OTT KPK dengan menggunakan sistem sadap justru dinilai sebagai kampungan. Sebab, dibutuhkan dana untuk menyadap dan hal itu menjadi pemicu korupsi. "Kan kampungan, nyadap telpon. Tau tau disadap dia lagi bicara sama istrinya 'wah enak tadi malam mam', kan repot. Sorry ya itu kan enggak benar," jelas Luhut.
Sosok Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Ancam Laporkan Dede, Dulu Dibully karena Kasus Gisel Bangkapos.com Cerita Pemandi Jenazah Vina Cirebon, Bantah Keterangan Polisi dan Sebut Tak Ada Luka Bangkapos.com CCTV Kasus Vina Cirebon Bakal Terungkap, Pengacara Pegi Sebut Ada Saksi Baru: Belum Pernah Muncul Surya.co.id
"Tapi kalau kau nyadap Rp 50 juta. Data karena banyak dampaknya kepada negara Korupsi," imbuhnya menegaskan. Adapun perihal "membonsai" KPK, Luhut mengeklaim bahwa KPK turut serta dalam pembuatan e catalog. Justru, pemerintah bekerjasama dengan KPK dalam hal pencegahan korupsinya. "Anda lihat saya sudah bilang orang masih lihat KPK, KPK ini di bonsai. Apanya dibonsai. Itu yang bikin e catalog KPK juga ikut pencegahan dengan kami, kerja sama kita lakukan itu," ucap Luhut.
"Jadi saudara saudara sekalian kita sebagai bangsa jangan mengkerdilkan bangsa kita sendiri," sambungnya.